2.200 TKI Akan kembali Masuk Sumut, Kabupaten/Kota Diminta Bersiap

admin dirma
admin dirma
6 Min Read


MEDAN – Pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya berada di kawasan pantai timur Sumatera Utara, seperti Batubara, Asahan dan Tanjungbalai, diminta melakukan sejumlah persiapan teknis dan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.


Hal tersebut dilakukan menyusul akan kembalinya sebanyak 2.200 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, dalam waktu dekat ini.


Instruksi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, R Sabrina, saat rapat jarak jauh via video conference bersama para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, di Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Sumatera Utata, Selasa (05/05/2020).


“Tak lama lagi, akan masuk 2.200 TKI kita, baik itu yang resmi maupun secara ilegal. Untuk itu, saya harapkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara yang memiliki pelabuhan, agar melakukan persiapan, mulai dari protokol kesehatan, hingga persiapan tempat karantina sementara,” pintanya.


Ditegaskan Sabrina, setiap TKI yang masuk ke Sumatera Utara harus menjalani protokol kesehatan pncegahan dan penanganan Covid-19, termasuk pemeriksaan dengan menggunakan rapid test.


Jika dari hasil pemeriksaan tersebut ternyata ada TKI yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, maka merek akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan. Sedangkan yang negatif Covid-19 akan dibawa ke rumah karantina untuk menjalani proses isolasi.


“Kemudian, untuk alat transportasi dari pelabuhan menuju rumah karantina, busnya pun harus sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan,” seru Sabrina.


Di sisi lain, lanjutnya, perlu juga  dilakukan pendataan ulang terhadap para TKI sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing.


“Akan kita lakukan pendataan ulang, agar kita komunikasikan ke daerah asal mereka. Karena para TKI yang datang, tidak semua berasal dari Sumatera Utara. Banyak juga yang dari luar, seperti dari Pulau Jawa dan Bali, hingga Kalimantan,” ungkap Sabrina.


Lebih jauh dia menyatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini telah membuat kebijakan bahwa semua kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sesuai dengan kuota data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).


Terkait proses penyalurannya, Sabrina meminta forkopimda di daerah agar terlebih dahulu berkoordinasi, sebelum diberikan kepada masyarakat.


“Sembari memberikan bantuan juga bisa melakukan validasi terhadap data awal DTKS. Bila ditemukan penerima yang tidak sesuai syarat, misalkan rumahnya bagus, maka baiknya bantuan tersebut tidak diberikan dan dialihkan ke warga yang memang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.


Secara khusus, Sabrina menyampaikan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, soal penanganan Covid-19. Dimana menurutnya, semua pihak harus bergerak cepat, benar, dan tepat, serta saling berkoordinasi dan bukannya saling menyalahkan.


“Bila ada hambatan di lapangan agar segera dilaporkan dan diingatkan pada segenap pihak, agar tidak mengambil kesempatan,” terangnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, menyatakan, selain 2.200 TKI tadi, hingga saat ini sudah ada 3.100 TKI dari Malaysia yang pulang ke tanah air melalui Sumatera Utara.


“Saat ini, TKI yang sudah masuk ke Sumatera Utara ada 3.100 orang, dan kurang lebih 800 orang di antaranya berasal dari luar Sumatera Utara,” jelasnya.


Untuk kembali ke tanah air, lanjut Harianto, TKI harus melewati jalur laut, baik melalui pelabuhan yang ada di Serdangbedagai, Langkat, Batubara, Asahan, Deliserdang, dan Tanjungbalai. Sebab saat ini jasa angkutan udara melalui pesawat terbang, sudah tidak dapat lagi digunakan.


Terkait penanganan 2.200 TKI yang akan masuk ke Sumatera Utara nanti, dia mengatakan, akan memperlakukan mereka sesuai standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.


Di sisi lain, Harianto juga meminta setiap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara agar meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk ke wilayahnya, walaupun mereka masuk mellaui jalur tikus atau pelabuhan-pelabuhan kecil tidak resmi.


“Nantinya para TKI itu akan tetap menjalani proses isolasi sesuai ketentuan dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka akan dikarantina selama 14 hari, dan tetap diberikan makan selama masa isolasi itu berjalan,” jelasnya.


Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah, menjelaskan beberapa SOP yang harus dijalankan menindaklanjuti kedatangan para TKI dari Malaysia ke tanah air.


Menurutnya, sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, begitu para TKI masuk ke Sumatera Utara, mereka akan dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang tidak memiliki gejala. Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang memiliki gejala.


“Jika TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, para TKI bisa langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing dengan status ODP. Mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga harus mengikuti rapid test, walaupun tidak memiliki gejala,” ujar Aris.


Sebaliknya, bagi TKI yang memiliki gejala, mereka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat, untuk menjalani penanganan medis.


“Jika daerah tidak memiliki rumah sakit rujukan, silahkan berkoordinasi dengan kami, agar pasien segera dibawa ke rumah sakit rujukan di provinsi,” ujar Aris, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. (zf)

Share this Article
Leave a comment