Walikota Binjai Pimpin Rakor Pembahasan PPKM

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

BINJAI Walikota Binjai Drs. H. amir Hamzah M.AP pimpin Rapat Koordinasi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula Balai Kota Binjai Jalan Jendral Sudirman No. 6. Kamis (15/07/2021).

Terdapat 25 titik keramaian tempat berkumpul warga yaitu Binjai Timur : Meuligoe Kopi Aceh dan Origin Café. Binjai Utara :Warkop Bang Kumis, Dilan Cafe, Kafe Keboen, Sawah Lukis dan Taman Selfie. Binjai Barat : Sixteen Cafe, Escape Coffee, Limau Bali Coffee, Vmart. Binjai Kota : Warkop Wahadi, Oe Coffee, Coffeeday, Biji Kopi, Serambi Coffee, Gara Gara Kopi, Durian Bolang, Warkop Welly. Binjai Selatan : Kelapa Kopi dll.

Walikota Binjai membahas pelaksanaan Surat Edaran Walikota Binjai Nomor 440-5341 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid19 untuk pengendalian penyebaran Covid19 di Kota Binjai.
Sebagai tindak lanjutnya, Walikota menyampaikan dalam penegakan Surat Edaran Walikota agar melibatkan ulama dan tokoh masyarakat.
“ Kepada pemilik usaha yang telah mendapat sosialisasi Surat Edaran Walikota agar membuat surat pernyataan atau tanda terima. Jika nanti mereka kedapatan melanggar bisa langsung dikenai sanksi,” kata Amir.

Walikota juga menyampaikan untuk melibatkan semua OPD sesuai domisili. Lanjutnya Ia menyampaikan kepada Camat dan Lurah untuk pelaksanaan vaksinasi agar menyiapkan surat pengantar untuk warganya yang akan divaksin dan lokasi vaksinasi disesuaikan dengan domisili warga agar tidak terjadi kerumunan.

Sementara itu, Dandim 02/03 Lkt Letkol Inf Joko Wisnu Saputra menyampaikan sarannya kepada Camat agar turun langsung ke tempat keramaian untuk menyerahkan Surat Edaran Walikota kepada Pemilik Usaha.Tanyakan kapasitas pengunjung untuk memastikan jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Saat tim melaksanakan sosialisasi atau penindakan agar dilengkapi dengan dokumentasi video, tidak hanya foto. Tujuannya sebagai bukti jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Surat edaran ini harus benar- benar diimplementasikan di lapangan, jangan sekedar sosialisasi, harus ada penindakan,”ujarnya.

Sekda Kota Binjai H. Irwansyah Nasution mengatakan dalam penegakan Surat Edaran Walikota ini agar dilakukan secara persuasif, tidak boleh cara kekerasan.

“Untuk keramaian di Lapangan Merdeka agar tidak hanya fokus pada permainan tapi juga aktifitas pedagang kakilima yang juga ramai pengunjung,” Lanjutnya.(nov)

Share this Article
Leave a comment