Udah Ditandatangani, Pemkab Asahan Akan Miliki Mall Pelayanan Publik

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

ASAHAN-Bupati Asahan H. Surya, secara resmi telah menandatangani komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta,Selasa (10/3/2020)

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan agar pelayanan publik bagi masyarakat semakin baik dan dapat terus ditingkatkan. Sebab dengan adanya mall pelayanan publik masyarakat akan mendapatkan layanan secara modern ,yang terkoneksi dengan kemajuan perkembangan teknologi informasi, ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H Rahmad Hidayat Siregar

“Ya benar hari ini Pak Bupati telah menandatangani komitmen pembentukan mall pelayanan publik dan saat ini masih berlangsung di Kementerian PAN-RB, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, kata Dayat saat dihubungi,Selasa (10/3/2020) siang

Rahmat mengatakan penandatanganan yang dilakukan adalah berupa naskah komitmen pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan. Penandatanganan komitmen dilakukan Bupati bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Rahmat menjelaskan, penandatanganan komitmen yang dilakukan Bupati Asahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB siang.

Selain itu Rahmat menyebutkan ada sebanyak 46 kepala daerah yang ikut serta melakukan hal yang sama berupa penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) bersama Bupati Asahan.

Dan untuk Provinsi Sumatera Utara, hanya ada dua Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Asahan dan Pemko Tebing Tinggi,terang Dayat.

Masih dikatakannya MPP adalah merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik bagi daerah di Indonesia, yang lebih progresif.Dimana pelayanan nantinya akan memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dalam satu tempat atau gedung.

Disamping itu kata Rahmat pelayanan dalam MPP, juga telah dikombinasikan melalui sistem teknologi informasi. Dan ini adalah sekaligus merupakan sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global.

“MPP merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)”jelas Kadis Rahmat

Oleh karena itu dengan ditandatanganinya komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Asahan. Diharapkan pada tahun 2020 ini Kabupaten Asahan akan segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kita berharap pembangunan Mall Pelayanan Publik mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Agar warga dapat segera menikmati pelayanan modern berbasis teknologi informasi,harap Kadis Dayat (Nz)

Share this Article
Leave a comment