Sidang Okor Ginting, Agenda Dengarkan Keterangan Saksi

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

LANGKAT – Sebanyak 4 saksi dihadirkan dalam persidangan Sri Ukur Ginting Alias Okor di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (10/08/2021) siang. Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis,SH,MH melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi sekaligus pelapor yakni Susilawati terkait kasus yang didakwakan kepada Okor Ginting.

Okor Ginting yang didampingi PH Minola Sebayang,SH,MH juga ikut memberikan pertanyaan–pertanyaan ke pada empat saksi yang dihadirkan JPU saat itu.

Dalam kesempatan itu, PH Minola Sebayang,SH,MH mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para saksi–saksi dalam persidangan banyak yang tidak sesuai dengan BAP penyidik yang telah ditandatangani oleh para saksi.

Hal tersebut membuat Ketua Majlis Hakim beserta anggota mempertanyakan kembali kepada para saksi–saksi bahwa mana yang benar keterangan para saksi dipersidangan atau yang di BAP penyidik.

Dari keterangan para saksi–saksi tersebut Ketua Majlis Hakim mempertanyakannya kepada terdakwa Sri Ukur Ginting. Kepada hakim, terdakwa membantah semua keterangan saksi yang dianggapnya mengada-ngada bahwa dirinya Okor Ginting memaki-maki para saksi.

Dimana hal itu tidak ada iya lakukan melainkan. ” Saya dipanggil kemari kalian diamkan seperti binatang pula kalian anggap aku,” tutur Okor Ginting menirukan kata–katanya saat itu.

Menurut Minola Sebayang,SH,MH banyak keterangan para saksi–saksi dalam persidangan yang berbeda dengan hasil BAP di penyidik. Untuk itu iya berharap ada pertimbangan Majelis Hakim atas adanya dugaan memberi keterangan palsu oleh para saksi–saksi.

Atas permintaan Minola Sebayang tersebut Ketua Majlis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan menutup sidang. Dan sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat 13 Agustus 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa. (bay)

Share this Article
Leave a comment