Selama Pendemi Covid-19, Realisasi PKB dan BBNKB Sumut Turun Signifikan

admin dirma
admin dirma
6 Min Read

MEDAN – Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam bentuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), menurun signifikan selama Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Syaiful Bahri, mengatakan, target PKB pada 2020 sebesar Rp 2,074 triliun.

Sementara target BBNKB sebesar Rp 1,541 triliun.Namun hingga 17 Mei 2020, realisasi penerimaan dari PKB baru sebesar Rp 720, 899 miliar atau sekitar 34,75 persen.

Sedangkan penerimaan dari BBNKB baru terealisasi sebesar Rp 479,261 miliar atau 31,1 persen.Dalam hal ini, kata Syaiful, rata-rata realisasi penerimaan dari PKB sebelum pandemi Covid-19 sebesar 2,12 persen per pekan.

Namun saat imlni hanya sebesar 1,43 persen per pekan. Begitu juga dengan rata-rata realisasi penerimaan dari BBNKB sebelum pendemi Covid-19, yang mencapai 1,86 persen per pekan.

Namun saat ini, rata-rata realisasi penerimaannya hanya sekitar 1,35 persen per pekan. “Artinya, lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun,” ungkap Syaiful, dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut, yang disiarkan dari Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (20/05/2020) sore.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment