Polres Binjai Siap Bantu Monitoring Anggaran Penanggulangan Covid19

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Polres Binjai siap membantu untuk melaksanakan monitoring dana anggaran program pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19 di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK saat hadiri rapat koordinasi seluruh Forkopimda di aula Pemko Binjai, Rabu (4/8/2021) siang.

“Diharapkan recofusing anggaran ini benar-benar dijalankan dan terlaksana dengan baik. Artinya harus tepat sasaran, sesuai aturan, dan tanpa mark up maupun penyelewengan dalam penyerapan anggaran penanggulangan penanganan Covid 19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional di Kota Binjai,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPKPAD Kota Binjai Affan Siregar menyampaikan bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Refocusing APBD Kota Binjai TA 2021 ialah Permenkeu RI No. 17/PMK.07/2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa T.A 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Jumlah anggaran yang dipotong dari OPD untuk kebutuhan Refocusing nilainya sekitar 41 Milyar lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengurangan DAU dan DAK sebesar 17 Milyar lebih,” jelas Affan.

Sementara itu Wali kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP meminta kepada semua pihak terkait agar bersinergi untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19.

“Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.07/2021. Dalam peraturan tersebut telah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan Anggaran paling sedikit 8% dari dana alokasi umum untuk belanja kesehatan/penanganan pandemi Covid-19 serta belanja prioritas lainnya. Selain itu, pengalokasian paling sedikit 25% dari dana transfer umum untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Daerah,” terang Amir.(bay)

Share this Article
Leave a comment