• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penistaan Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih

admin by admin
May 16, 2024
in Uncategorized
0
Polres Asahan Tangkap Pelaku Penistaan Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Kisaran – Warga Tionghoa di Kabupaten Asahan khususnya yang beragama Konghucu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH dan jajarannya.

Ucapan itu sebagai bentuk kepuasan masyarakat Tionghoa beragama Konghucu atas kinerja jajaran Polres Asahan yang telah menangkap salah satu pelaku dugaan penistaan agama Konghucu yakni Rahmat alias Aling.

“Kita merasa puas dengan kinerja jajaran Polres Asahan. Terima kasih Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, karena telah mengamankan Rahmat alias Aling, salah satu pelaku yang diduga kuat telah menistakan agama kami yakni Konghucu,” ujar SC (58) ke wartawan, Kamis (16/5/2024) siang.

Dikatakan SC, apa yang dilakukan Rahmad alias Aling bersama dua rekannya yakni Tjin Tju dan Hendrik Barak sangatlah tidak baik, sebab ketiganya diduga telah menistakan agama Konghucu dan menyebar berita hoaks atau bohong di media sosial.

“Kami berharap jangan hanya Rahmat alias Aling saja yang diamankan, namun dua terduga pelaku lainnya, Tjin Tju dan Hendrik Barak juga. Karena perbuatan mereka sangat merugikan kami sebagai warga Tionghoa pengnut agama Konghucu,” harap SC.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024) lalu.

Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu).

“Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat,” kata SC.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

“Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng,” sambung SC.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni, Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

“Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763,” sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

“Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE,” ujarnya.

SC juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien. (bay)

Previous Post

Bentuk Rasa Syukur, Kota Binjai Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka HUT Kota Binjai Ke-152 Tahun

Next Post

HUT Kota Binjai ke-152, Armada Band Hadir Berikan Hiburan Kepada Warga Binjai

admin

admin

Next Post
HUT Kota Binjai ke-152, Armada Band Hadir Berikan Hiburan Kepada Warga Binjai

HUT Kota Binjai ke-152, Armada Band Hadir Berikan Hiburan Kepada Warga Binjai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 
  • Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat
  • Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Peran Strategis Pemuda dan Putri Al Washliyah Bangun SDM Unggul 
  • Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penyelesaian Konflik Lahan Lewat Rakor Bersama Menteri ATR
  • Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 464 Jamaah Calon Haji, Titip Doa untuk Negeri Bertuah

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

May 12, 2025
Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

May 10, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews