Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di RS Adam Malik Dilakukan Sesuai Prosedur

admin dirma
admin dirma
5 Min Read

MEDAN – Sebagai rumah sakit rujukan pusat penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara, RSUP Haji Adam Malik, Medan, telah menyiapkan prosedur penanganan khusus bagi jenazah pasien Covid-19. Baik itu jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.


“Hingga saat ini, RSUP Haji Adam Malik sudah menangani enam jenazah pasien Covid-19. Prosedur penanganan seluruh jenazah itu kita perlakukan secara khusus, mulai dari pembersihan hingga dimakamkan,” kata Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP Haji Adam Malik, Nasib M Situmorang, didampingi Kepala Unit Kendaraan, Muktar Rahmad Sedayu Harahap, di Media Centre Covid-19, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2020).


Nasib menyatakan, penanganan jenazah pasien Covid-19 dilakukan saat itu juga di ruang isolasi. Sehingga jika ada pasien Covid-19 yang meninggal, maka petugas ruang isolasi akan menelpon petugas pemulasaran jenazah. Selanjutnya, dokter akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, terkait prosedur penanganan khusus jenazah pasien Covid-19.


“Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah anggota keluarganya di ruang isolasi, maka mereka diperbolehkan melihatnya untuk yang terakhir kali. Tapi mereka tetap harus menggunakan alat pelindung diri (AD) lengkap, sebelum jenazah anggota keluarganya itu ditangani petugas,” ungkapnya.


Di sisi lain, kata Nasib, petugas juga mengenakan APD lengkap saat menangani jenazah pasien Covid-19 di ruang isolasi. Dalam hal ini, prosedur penanganan jenazah dilakukan sesuai dengan agamanya. Jika pasien Covid-19 itu Muslim, maka jenazahnya akan dilap dan dikafani, lalu dimasukan ke dalam kantong plastik. Kantong plastik sendiri dipastikan tidak ada yang bocor.


“Prinsip pembungkusan ini pada dasarnya dilakukan supaya segala bentuk cairan dari jenazah pasien Covid-19 tidak bocor. Sebab jika sampai bocor, dikhawatirkan virus corona yang masih hidup dapat menular dan menginfeksi orang lain,” ujar Nasib.


Dijelaskannya lagi, setelah terbungkus kantong plastik, tahap berikutnya jenazah pasien Covid-19 dimasukkan ke dalam peti yang sudah dipaku mati dan sebelumnya sudah disemprot cairan desinfektan dari sisi luar.


“Peti jenazah juga dibungkus dengan plastik. Setelah itu, kita semprot cairan desinfektan kembali, barulah kita naikkan ke dalam mobil jenazah. Dari situ, kita akan menghubungi petugas Dinas Kesehatan untuk memantau proses pemakaman,” terangnya.


Mengenai ketersediaan mobil jenazah atau ambulan, Kepala Unit Kendaraan RSUP Haji Adam Malik, Muktar Rahmad Sedayu Harahap, mengaku pihaknya senantiasa siap melayani 24 jam. Dalam hal ini, pihaknya pun turut menerapkan prosedur khusus penanganan jenazah pasien Covid-19.


“Kalau ada pasien Covid-19 yang meninggal di ruang isolasi, maka kami akan ditelepon dan kami langsung datang ke ruang isolasi. Sampai disana, pengemudi ambulan kita sudah siap bekerja, tentunya dengan dilengkapi alat pelindung diri,” jelas Muktar.


Kemudian, petugas akan melakukan pengangkatan jenazah ke dalam ambulan. Dari situ, barulah pengemudi ambulan membawa jenazah menuju ke pemakaman, yang mana semua tahapan tersebut dilakukan sesuai protokol yang sudah ditetapkan.


“Harus diingat, pihak keluarga tidak diperbolehkan berada di dalam ambulan pengangkut jenazah pasien Covid-19. Yang ada, keluarga hanya boleh mengiringi jenazah pasien Covid-19 dari jarak jauh, yakni mendampingi di belakang ambulan,” ujar Muktar.


Sebaliknya, setelah ambulan tiba di pemakaman, pengemudi akan menurunkan jenazah pasien Covid-19. Setelah itu, petugas penyambut jenazah akan menyemprotan cairan desinfektan terhadap mobil, peti jenazah, dan petugas, untuk selanjutnya memasukan peti berisi jenazah tadi ke dalam liang lahat dan menguburnya.


“Setelah proses pemakaman selesai dilakukan, maka pengemudi ambulan akan kembali ke posko dan membersihkan diri,” jelas Muktar.


Secara khusus dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak perlu khawatir menyikapi prosedur yang snagat ketat dalam penanganan dan pemakaman pasien Covid-19. Sebab seluruh prosedur itu sengaja diterapkan demi menjamin keselamatan petugas, keluarga pasien, dan orang lain.


“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat Sumut, bahwa RSUP Adam Malik sepenuhnya siap menangani jenazah pasien Covid-19. Kami juga jamin jenazah diperlakukan dengan baik dan sesuai SOP. Tidak usah ragu dan tidak usah takut. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19,” tukas Muktar. (zf)

Share this Article
Leave a comment