Pembobol Gudang Alat Pertukangan Ditangkap Polsek Binjai Barat

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Seorang pria berinisial RL (27) alias Madan diamankan Polsek Binjai Barat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian peralatan pertukangan dari sebuah gudang di Jalan Alpukat, Kelurahan Sukaramai, kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (27/07/2021) sore.

Dari penduduk Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah mesin dan peralatan pertukangan diduga hasil curian.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas yang juga (PS) Kapolsek Binjai Barat, AKP Siswanto Ginting, (Rabu (28/07/2021) siang, mengatakan, kasus pencurian yang diduga melibatkan tersangka RL diperkirakan terjadi pada Senin (26/07/2021) dini hari kemarin.

Kasus itu sendiri ditangani Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat dengan menindaklanjuti pengaduan Abdul Razak (39), warga Jalan Sawo, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, atau sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/54/VII/2021/SPKT/Binjai Barat tanggal 27 Juli 2021.

“Tersangka RL sendiri berhasil kita tangkap saat berada di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, tidak jauh dari rumahnya,” terang Siswanto, didampingu Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus.

Dalam kasus ini, dia menyatakan, RL dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-(3) dan (5) Kitab Undang-Undanh Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (dika)

Share this Article
Leave a comment