Nol Positif Covid-19, Langkat Masuk Zona Hijau

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

LANGKAT – Hingga saat ini, Kabupaten Langkat terdata sebagai salah satu daerah di Sumatera Utara dengan nol kasus pasien positif terjangkit Covid-19 dan termasuk pula wilayah yang masih berstatus zona hijau untuk sebaran Covid-19. 


“Sampai saat ini, belum ada satu orang pun warga Langkat yang positif Covid-19, wilayah kita masih zona hijau,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga, Senin (27/4/2020) sore.


Dikatakan Arifin, hingga 26 April 2020 pukul 17.30 wib, belum ada satupun warga Kabupaten Langkat positif terjangkit Covid-19. Sebaliknya jumlah orang dalam pengawasan (ODP) tersisa 5 orang, dari sebelumnya 48 orang. Dimana, 43 lagi telah selesai pengawasan.


Kemudian, untuk pasien dalam pemantauan (PDP) saat ini terdapat 4 orang, dari sebelumnya sebanya 8 orang. Sementara 4 lainnya dinyatakan negatif Covid-19 dan sembuh dari sakit yang gejalanya mirip Covid-19.


“Pada dasarnya, PDP itu satu tingkat lebih tinggi dari ODP. Tapi tetap kedua status ini bukanlah orang positif Covid-19, terkecuali hasil tes menyatakan positif. Allhamdulilah, melihat dari data ini, secara garis besar kasus Covid-19 di Langkat terus menurun,” jelas Arifin.


Secara khusus dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada data sebaran Covid-19, selain data yang diumumkan melalui website dan akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam hal ini, masyarakat dapat mengakses website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat di coronainfo.langkatkab.go.id, atau mengunjungi beberapa akun media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, antara lain FB: @diskominfo langkat, IG: @diskominfo_langkat, dan Twitter: @kominfolangkat.


“Melalui kanal-kanal resmi tersebut, setiap harinya perkembangan kasus paparan dan persebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat, selalu disajikan dengan data terupdate pada pukul 17:30 win, ungkap Arifin.


Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, H Syahmadi, menegaskan, Kabupaten Langkat bukan termasuk zona merah untuk pasien positif terjangkit Covid-19, melainkan zona merah untuk pasien dalam pemantauan.


“Saya tegaskan di sini, PDP itu bukanlah pasien positif terjangkit Covid-19. Jadi diharapkan masyarakat tidak panik, serta mampu melihat dan membaca informasi dengan jeli. Pahami juga istilah-istilah Covid-19 dengan baik, agar tidak salah pengertian,” ungkapnya.

Terkait pemberitaan dan perdebatan di media sosial instagram (IG) pada beberapa akun yang memunggah  berita miring soal peta zona merah untuk wilayah kabupaten Langkat, menurut Syahmadi, hal tersebut adalah bagian dari disinformasi.


Penyebabnya tidak lain karena akun media sosial tersebut menyajikan informasi dengan narasi yang kurang lengkap, yang mengambil dari website dan akun media sosial resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.


“Di situ, terdapat dua peta zonasi persebaran Covid-19. Pertama peta zona sebaran positif Covid-19 Sumut, dimana Langkat masih hijau dengan 0 kasus. Sedangkan yang kedua peta zonasi PDP Covid-19 Sumut, dimana Langkat termasuk zona merah PDP karena kasusnya memang ada,” sebut Syahmadi. (dian)

Share this Article
Leave a comment