Minta Rekanya Dibebaskan, Kelompok Tani Maju Bersama Demo di PN Lubuk Pakam

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

DELISERDANG-kelompok tani maju bersama bergabung dengan masyarakat desa bangun sari kecamatan tanjung morawa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, kamis (27/2/2020)

Mereka menuntut enpat rekanya yang ditahan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk pakam ,agar segera dibebaskan.

Kedatangan kelompok tani dan masyarakat Desa Bangun Sari dalam unjuk rasa ini bukan untuk mempermalukan hakim, tapi meminta agar teman mereka dibebaskan ,yang hanya merusak plang diatas tanah eks HGU PTPN II lansung ditahan.’’kata warga yang dalam unjuk rasa ini,,kata S Butar butar (53)yang ikut hadir dalam unjuk rasa ini.

Keempat anggota kelompok tani Maju Bersama yang ditahan itu ,adalah Anggiat Sopar Pakpahan,Lilik ,Sianturi dan Mariana br Tarigan.dan mereka ini sudah ditahan selama dua minggu.keempat ini ditahan karena diadukan masalah pengerusakan plang diatas tanah garapan di dusun 14 Desa Bangun Sari,kata Butar butar.(drajat)

Share this Article
Leave a comment