Massa SPSB Gelar Unjukrasa, Ini Tuntutan Mereka

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

DELISERDANG – Lebih dari seribu warga Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) menggelar unjukrasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Deliserdang, Rabu (03/06/2020) siang.

Aksi tersebut mereka lakukan sebagai upaya mencari simpati DPRD Kabupaten Deliserdang, menyikapi penggusuran paksa yang dilakukan oleh PTPN II terhadap rumah dan lahan pertanian warga di Dusun III, Desa Simalingkar A, yang mereka klaim telah ditempati dan dikelola sejak 1951 silam.

“Kami SPSB dan elemen petani lainnya di Sumatera Utara meminta agar BPN Deliserdang, Bupati, dan DPRD Deliserdang, dapat membantu menghentikan segala kegiatan penggusuran petani yang dilakukan oleh PTPN II dan aparat keamanan,” teriak Koordinator Aksi, Sulaeman.

Selain memprotes tindakan sewenang-wenang PTPN II, massa SPSB juga meminta seluruh pihak berwenang, untuk tidak memperpanjang hak guna usaha (HGU) PTPN II dan tidak pul memproses penetapan hak guna bangunan (HGB) pada lahan di Dusun III Desa Simalingkar A, karena kawasan itu telah dihuni oleh ratusan keluarga.

“Kami meminta Bupati Deliserdang tidak menerbitkan surat izin mendirikan bangunan pada lahan di Dusun III, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, karena dikhawatirkan akan berakibat fatal dan memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia secara besar-besaran,” seru Sulaeman.

Tidak lama setelah berorasi, beberapa perwakilan masa SPSB akhirnya diterima masuk untuk berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit, dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Misnan Aljawi.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment