• Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Masa Kegiatan Belajar Siswa Asahan di Rumah di Perpanjang Sampai 22 April 2020

admin dirma by admin dirma
April 1, 2020
in Asahan
0
0
SHARES
0
VIEWS

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan (Pemkab Asahan)  perpanjang kegiatan belajar mengajar disekolah dengan metode jarak jauh dirumah masing-masing (daring) bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwilayah Kabupaten Asahan.


Perpanjangan  proses belajar itu berdasarkan  surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikkan Kabupaten Asahan Nomor 420/2427-KP/2020 tertanggal 1 April 2020 yang disampaikan kepada seluruh Korwil Bidang Pendidikkan Se-Kabupaten Asahan,Kepala PAUD,TK,SD,SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan dan para pengawas dan penilik sekolah.


Penyampaian hal tersebut dijelaskan Bupati Asahan H.Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (1/4/2020) melalui pers rilisnya.


Rahmat menyebutkan bahwa perpanjangan kegiatan belajar siswa diluar kelas atau dirumah berdasarkan surat edaran dari Bupati Asahan nomor 420/1306 tertanggal 31 Maret 2020.

Selain itu juga berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikkan Kabupaten Asahan nomor 420/2236-1UM/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakkan  pendidikkan dalam masa darurat penyebaran  corona Virus Disease 2019.


“Para siswa-siswi mulai PAUD,TK,SD dan SMP se-Kabupaten Asahan kegiatan belajar mengajar  disekolah dengan metode jarak jauh (daring) dirumah-masing-masing akan diperpanjang masa belajarnya mulai tanggal  6 s/d 22 April 2020 dan selanjutnya  berpedoman kepada kalender pendidikkan tahun 2019//2020”.


Oleh karena itu kepada para korwil bidang pendidikkan dan pengawas atau penilik untuk dapat memberitahukan atau menginformasikan kepada para Kepala Sekolah Negeri dan swasta masing-masing ditiap Kecamatannya,ujar Kadis Rahmat..(Nz)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Previous Post

3 Buronan Polisi Akhirnya Tertangkap

Next Post

Bhabimkantibmas Poles Deli Serdang Sisihkan Penghasilan Bantu Relawan Dampak Covid-19

admin dirma

admin dirma

Next Post

Bhabimkantibmas Poles Deli Serdang Sisihkan Penghasilan Bantu Relawan Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dekat dengan kami

  • 114 Followers
  • 160k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Mei 10, 2022
Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Agustus 25, 2021
Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Agustus 13, 2021
Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Juni 30, 2021
Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

1
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

0

Juliadi Ingin Naikkan Gaji Guru Honorer

0

Wagub lantik Pengurus Daerah IPHI kota Binjai

0
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

Berita Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

TentangKami

Dirmanews

Menyebarkan berita yang layak untuk di ketahui.

Follow Us

Cari di Kategori

  • Aceh
  • Asahan
  • Binjai
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Internasional
  • Kriminal
  • Langkat
  • Madina
  • Medan
  • Olahraga
  • Riau
  • Sergei
  • Sumut

Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: