Masa Kegiatan Belajar Siswa Asahan di Rumah di Perpanjang Sampai 22 April 2020

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan (Pemkab Asahan)  perpanjang kegiatan belajar mengajar disekolah dengan metode jarak jauh dirumah masing-masing (daring) bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwilayah Kabupaten Asahan.


Perpanjangan  proses belajar itu berdasarkan  surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikkan Kabupaten Asahan Nomor 420/2427-KP/2020 tertanggal 1 April 2020 yang disampaikan kepada seluruh Korwil Bidang Pendidikkan Se-Kabupaten Asahan,Kepala PAUD,TK,SD,SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan dan para pengawas dan penilik sekolah.


Penyampaian hal tersebut dijelaskan Bupati Asahan H.Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (1/4/2020) melalui pers rilisnya.


Rahmat menyebutkan bahwa perpanjangan kegiatan belajar siswa diluar kelas atau dirumah berdasarkan surat edaran dari Bupati Asahan nomor 420/1306 tertanggal 31 Maret 2020.

Selain itu juga berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikkan Kabupaten Asahan nomor 420/2236-1UM/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakkan  pendidikkan dalam masa darurat penyebaran  corona Virus Disease 2019.


“Para siswa-siswi mulai PAUD,TK,SD dan SMP se-Kabupaten Asahan kegiatan belajar mengajar  disekolah dengan metode jarak jauh (daring) dirumah-masing-masing akan diperpanjang masa belajarnya mulai tanggal  6 s/d 22 April 2020 dan selanjutnya  berpedoman kepada kalender pendidikkan tahun 2019//2020”.


Oleh karena itu kepada para korwil bidang pendidikkan dan pengawas atau penilik untuk dapat memberitahukan atau menginformasikan kepada para Kepala Sekolah Negeri dan swasta masing-masing ditiap Kecamatannya,ujar Kadis Rahmat..(Nz)

Share this Article
Leave a comment