Lewati Pos Penyekatan Wajib Rapid Tes

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Kabar untuk anda yang ingin bepergian melewati pos penyekatan PPKM di Binjai kini wajib menunjukkan hasil rapid test antigen. Bagi yang belum memiliki, maka diharuskan untuk mengikuti rapid test yang sudah disediakan di pos.

Pantauan di lokasi, tim gabungan di Binjai mulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PPKM tepatnya di pintu keluar tol Simpang Megawati Km17, perbatasan Binjai-Medan-Deli Serdang.

Bagi para pengendara sepeda motor yang tidak jelas keperluannya keluar atau masuk Kota Binjai maka diharuskan putar balik.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakan penyekatan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2021.

“Dalam hal ini, kami membantu Polrestabes Medan. Dimana Kota Medan termasuk 15 Kabupaten kota yang diberlakukan PPKM darurat, sehingga kota Binjai sebagai penyumbang pekerja ke kota Medan sehingga kami melakukan penyekatan,” katanya.

Romadhoni menjelaskan, penyekatan dilakukan tim gabungan mulai pagi sampai dengan malam hari, mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Juli mendatang.

“Sudah ditetapkan dua sektor saja yang bisa masuk ke kota medan itu pun dibatasi sehingga bagi sektor-sektor yang tidak masuk kita minta putar balik,” pungkasnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment