Legislator dan ASN Puskesmas di Deliserdang Positif Covid-19

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

DELISERDANG – Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dan satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Puskesmas Lubukpakam dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista, saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Kamis (28/05/2020) siang, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dua orang yang positif terjangkit Covid-19 tersebut saat ini resmi ditetapkan sebagai orang tanpa gelaja (OTG) dan diwajibkan menjalani proses karantina di rumah sakit.

“ASN Puskesmas Lubukpakam nggak sakit. Dia sehat. Sekarang diisolasi di rumah sakit di Medan, agar keluarganya nggak ikut kena Covid-19. Begitu juga anggota DPRD Deliserdang. Sehat wal afiat dan akan diisolasi juga di rumah sakit di Medan. Pokoknya penyelidikan epidemiologi (PE) sudah kita lakukan, seperti di rumahnya, tempat kerjanya dan lain-lain. Semua itu sudah kita tindaklanjuti,” terang Ade.

Ade menyatakan, kepastian satu anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dan satu ASN Puskemas Lubukpakam positif terjangkit Covid-19 diketahui berdasarkan hasi uji sampel swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang.

“Untuk ASN Puskesmas Lubukpakam, hasil uji swab PCR-nya diketahui sejak Senin (25/05/2020) kemarin. Sedangkan hasil swab PCR anggota DPRD Kabupaten Deliserdang diketahui Kamis (28/05/2020) pagi ini,” jelasnya.

Menyikapi keberadaan dua OTG terkait, Ade berharap seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

“Ya, semestinya setiap hari disemprot. Dan untuk di DPRD Deliserdang, kita sudah minta data dari sekwan, nama-nama yang pernah kontak sama dia (anggota DPRD positif terjangkit Covid-19). Mestinya tidak lagi rapid test, tapi harus uji swab,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, belasan anggota legislatif dan staf DPRD Kabupaten Deliserdang sempat menjalani rapid test. Dari kegiatan itu, terdapat beberapa orang reaktif Covid-19. Namun setelah menjalani uji swab PCR, justru hanya satu orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Sedangkan satu anggota legislatif dan satu staf ASN DPRD Kabupaten Deliserdang, hingga saat ini hasil uji swab PCR-nya belum keluar.

Sebaliknya, pasca menyebarnya informasi satu anggota legislatif terjangkit Covid-19, Sekretariat DPRD Kabupaten Deliserdang segera bereaksi dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan terhadap seluruh ruangan di gedung wakil rakyat tersebut, Kamis (28/05/2020) pagi. (drajat)

Share this Article
Leave a comment