Korban Penjambretan Berharap Pelaku Dihukum Berat

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

LANGKAT – Rona ketegangan masih terlihat di raut wajah Heriyani Samaritha Saragih.

Pasalnya, wanita tersebut mengaku masih sangat trauma dengan aksi penjambretan yang sempat dia alami bersama temannya, Darniah, pada alhir Januari 2020 lalu.

Heriyani dan Darniah sendiri merupakan dua korban penjambretan SM alias Rambo dan BM.

Saat beraksi, kedua pelaku sempat menyerang kedua korban menggunakan sebilah pisau.

Akibatnya, salah satu korban, yakni Darniah, harus dirawat di rumah sakit, karena menderita luka sayat pada lengan kiri.

Beruntung aksi kejahatan SM dan BM segera berakhir, setelah personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat sukses meringkus kedua pelaku, pada 1 Februari 2020 lalu.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment