Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

webadmin
webadmin
1 Min Read

BINJAI – Kaban Kesbangpol Kota Binjai H.T. Syarifuddin jadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di RM. Punokawan Binjai, Rabu 28 September 2022. Kegiatan ini diikuti oleh komponen masyarakat, serta organisasi kepemudaan dan instansi di Kota Binjai.

Turut jadi narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Syarafi, SH., MH., Kepala BNN Kota Binjai AKBP Magdalena Sirait, S.Si., serta Purna Irawan AKBP Zaini.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol mengimbau para orangtua untuk dapat lebih berperan dalam mendidik anak-anaknya, dan terhindar dari pengaruh narkoba.

BNN Kota Binjai juga mengingatkan peranan dan kontribusi pemerintah daerah sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dengan mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki dalam mengantisipasi, mengadaptasi serta memitigasi ancaman narkoba yang ada.

Kotan atau Kota Tanggap Ancaman Narkoba merupakan salah satu program dari BNN yang dicanangkan dalam upaya penanganan narkoba. Kotan merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.(nov)

Share this Article
Leave a comment