Keributan Maut Lopu Tuak Pariban, Polisi Amankan Tujuh Tersangka

admin dirma
admin dirma
5 Min Read

DELISERDANG – Tujuh tersangka penganiaya Martinus Flantanius Surbakti (40), warga Dusun IV Mbacang, Desa Ajibaho, Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Delierdang, yang ditemukan tewas di Lapo Tuak Pariban, Dusun I Gang Wakaf, Desa Sidodadi, Kecamatan Sibirubiru, akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Deliserdang, Jumat (05/06/2020) dini hari.

Ketujuh tersangka tidak lain, PB (37), PT (31), AB (28), dan SP (34), keempatnya warga Dusun I, Desa Batugemuk, Kecamatan Namorambe, LFK (21) dan ASG (19), keduanya warga Dusun I, Desa Timbanglawan, Kecamatan Namorambe, serta EI (40), warga Dusun II, Desa Salangtungir, Kecamatan Namorambe.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus SIK, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/06/2020) pagi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, dari tujuh tersangka, dua orang diamankan pada Jumat (05/06/2020) dini hari. Sedangkan lima lainnya ditangkap pada Jumat (05/06/2020) pagi.

“Saat ini, enam dari tujuh tersangka telah ditahan di Mako Satreskrim Polresta Deliserdang.

Sedangkan satu tersangka lagi masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka parah pada jari dan tangan kiri,” ungkap Firdaus.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment