Dirmanews.com, Binjai – Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap para pelaku pembunuhan terhadap anggota Kelompok Tani (Koptan) Mekar Jaya bernama Sujono alias Nasib (45) warga Kel. Bhakti Karya, Kec. Binjai Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta, Minggu (11/5/2024) siang.
Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial WP (60) warga Jl. Gunung Singgalang, Kel. Tanah Merah, AD (41) warga Jalan Gunung Simanuk, Desa Namotembus, ES (32) warga Jalan Gunung Singgalang, SS (56) warga Jl. Gunung Singgalang, JP (26) warga Jalan Gunung Singgalang, AR (19) warga Jl. Gunung Singgalang, dan MR (26) warga Jl. Gunung Singgalang, Kel. Tanah Merah.
Dijelaskan Kasat, mereka ditahan atas dugaan keterlibatan melakukan tindak pidana pembunuhan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang atau turut serta melakukan perbuatan.
“Ketujuh pelaku dijerat Pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 subs 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, seorang anggota Kelompok Tani (Koptan) Mekar Jaya bernama Sujono alias Nasib (45) menjadi korban pembunuhan. Saat itu Nasib ditemukan sudah tewas di pinggir jalan dengan luka bacok dan tembakan disekujur tubuhnya.
Hendra selaku penasihat hukum Mekar Jaya mengatakan korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dan wajahnya. Serta luka tembak di lengan kanan dan punggung.
Kejadian ini bermula saat petani Mekar Jaya didatangi sekelompok orang yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan senapan rakitan. Melihat itu, korban pun berusaha membantu petani untuk menyelamatkan diri.
Namun naas, saat hendak menyelamatkan diri korban justru terjatuh. Lalu, korban menjadi sasaran aksi penyerangan para pelaku yang menganiaya korban hingga tak bernyawa.
“Informasi yang didapatkan, korban sempat di arak keliling kampung dengan jarak satu kilometer. Kemudian dicampakkan ke pinggir jalan,” ucap Hendra. (bay)