• Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

    Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

    Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

    Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

    Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

    Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

    Kapolres Binjai Pimpin Apel Peringatan HKN

    Kapolres Binjai Pimpin Apel Peringatan HKN

    Binjai Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

    Binjai Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

    Amir Hamzah Hadiri Pelantikan Hafiz Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Binjai

    Amir Hamzah Hadiri Pelantikan Hafiz Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Binjai

    HUT Kota Binjai Ke-150 Tahun “Momentum Evaluasi Menuju Binjai Lebih Baik”

    HUT Kota Binjai Ke-150 Tahun “Momentum Evaluasi Menuju Binjai Lebih Baik”

    2  Pengedar Sabu di Binjai Gol

    2 Pengedar Sabu di Binjai Gol

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

    Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

    Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

    Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

    Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

    Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

    Kapolres Binjai Pimpin Apel Peringatan HKN

    Kapolres Binjai Pimpin Apel Peringatan HKN

    Binjai Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

    Binjai Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

    Amir Hamzah Hadiri Pelantikan Hafiz Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Binjai

    Amir Hamzah Hadiri Pelantikan Hafiz Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Binjai

    HUT Kota Binjai Ke-150 Tahun “Momentum Evaluasi Menuju Binjai Lebih Baik”

    HUT Kota Binjai Ke-150 Tahun “Momentum Evaluasi Menuju Binjai Lebih Baik”

    2  Pengedar Sabu di Binjai Gol

    2 Pengedar Sabu di Binjai Gol

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut Binjai

Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

admin dirma by admin dirma
Agustus 25, 2021
in Binjai, Sumut
0
Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral
0
SHARES
584
VIEWS

BINJAI – Belum lama ini publik dihebohkan oleh adanya surat pemberitahuan kurang bayar pajak restoran dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Pemko Binjai kepada seluruh pedagang (makanan dan minuman) di Kota Binjai. Tak ayal, surat pemberitahuan tentang pajak restoran ini pun langsung viral karena ramai diperbincangkan warga net di media sosial.

Hampir seluruh warga net berpendapat kalau kebijakan ini tidak adil. Terutama untuk para pedagang kecil yang harus bertahan hidup di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid19.

Dalam salah satu postingan akun bernama Rijal Aza di media sosial facebook, misalnya. Dia menuliskan caption.

“Ini maksud ya apa ya, gak ngerti saya cuman penjual tahu kaki lima ,emperan masak di kasi surat ini, 600 rbu perbulan suruh bayar tolong dong jelaskan mana tau ada yg tau atau mengerti”

Nah, wartawan pun berusaha untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut dari BPKAD Kota Binjai. Apakah benar seluruh pedagang makanan dan minuman di Kota Binjai dikenakan pajak restoran senilai 10 persen.

Kepala BPKAD Kota Binjai, Affan Siregar saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak membebani pajak kepada pelaku usaha makanan dan minuman. Karena pajak merupakan kewajiban dari para konsumen yang harus membayarkannya saat mereka membeli makanan atau minuman.

“Jadi bukan kita mau meminta pajak kepada pedagang, tapi kita minta tolong ke pedagang supaya mengutip pajak tersebut kepada para konsumennya dan menyetorkannya ke pemerintah,” ujarnya, Rabu (25/8/2021) siang.

Nah persoalannya barangkali banyak pelaku usaha yang belum mau atau tidak mengutip pajak kepada konsumennya. Hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan karena menyalahi undang-undang dan peraturan berlaku lainnya.

“Dalam hati kecil saya manalah mungkin saya ingin menyulitkan para pedagang. Justru sebaliknya kami pemerintah menginginkan agar pedagang bisa berkembang dan usahanya bisa kembali pulih di tengah situasi Covid19,” sebutnya.

Affan mengatakan besaran jumlah tagihan pajak restoran kepada para pedagang sesuai surat pemberitahuan dimaksud adalah berdasarkan hasil survey kasar yang dilakukan oleh pihak BPKAD. Di samping itu juga disampaikan surat lainnya yang menjelaskan apabila pedagang merasa keberatan dengan nilai tagihan pajak tersebut, maka dapat dilakukan klarifikasi kepada pihaknya tentang nilai omset jualan mereka sebenarnya.

“Jadi mereka yang keberatan silahkan datang ke acara sosialisasi di GOR yang dilaksanakan mulai hari Senin semalam untuk klarifikasi dengan cara mengisi formulir yang sudah disediakan tentang berapa jumlah omset sebenarnya yang mereka peroleh setiap bulannya. Jadi bisa ditentukan pajak restoran sebenarnya yang harus disetorkan berapa,” katanya.

Pun begitu, Affan mengingatkan agar pedagang jujur ketika mengisi jumlah omsetnya di formulir. Karena laporan ini kalau tidak benar dapat mengandung konsekuensi hukum.

“Karena kami dalam melakukan ini semua didampingi oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.

Pajak restoran senilai 10 persen berlaku untuk seluruh usaha makanan dan minuman baik dalam skala besar, sedang, maupun kecil. Karena definisi restoran dimaksud adalah setiap rumah makan, warung maupun kafe. Dan ini sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perwal Nomor 3 Tahun 2011.

“Asalkan dia menjual makanan dan minuman dan mengutip penghasilan dari situ maka dikenakan pajak restoran,” katanya.(bay)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Berita BinjaiBerita SumutBinjaiBPKADBPKAD BinjaiPajakPajak restoranSumututama
Previous Post

Ijeck Ajukan Penambahan Vaksin untuk Kabupaten Sekitar Danau Toba

Next Post

Keterangan Kades Besilam di Persidangan Okor Ginting

admin dirma

admin dirma

Next Post
Keterangan Kades Besilam di Persidangan Okor Ginting

Keterangan Kades Besilam di Persidangan Okor Ginting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dekat dengan kami

  • 111 Followers
  • 160k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Mei 10, 2022
Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Agustus 25, 2021
Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Agustus 13, 2021
Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Juni 30, 2021
Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

1
Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

0

Juliadi Ingin Naikkan Gaji Guru Honorer

0

Wagub lantik Pengurus Daerah IPHI kota Binjai

0
Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Mei 22, 2022
Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Mei 20, 2022
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Mei 20, 2022
Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

Mei 20, 2022

Berita Terbaru

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Mei 22, 2022
Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Mei 20, 2022
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Mei 20, 2022
Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

Pemko Binjai Lantik 78 Pejabat Eselon II,III, dan IV

Mei 20, 2022

TentangKami

Dirmanews

Menyebarkan berita yang layak untuk di ketahui.

Follow Us

Cari di Kategori

  • Aceh
  • Asahan
  • Binjai
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Internasional
  • Kriminal
  • Langkat
  • Madina
  • Medan
  • Olahraga
  • Riau
  • Sergei
  • Sumut

Terbaru

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Bantu Alat Olahraga Jadi Agenda Tahunan SMSI Binjai Langkat

Mei 22, 2022
Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Rio Terkapar Bersimbah Darah Di Teras Halaman Warga

Mei 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: