DPD KNPI Kota Binjai Pimpinan Zimmy Sudah Miliki SKT Dari Kesbangpol Linmas

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI-DPD KNPI Kota Binjai dibawah kepemimpinan M. Zimmy Sembiring dinyatakan sah secara legal standing karena telah memiliki SK Kemenkumham, SKT Kemendagri dan telah pun resmi terdaftar di Kesbangpol Linmas Pemko Binjai. Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Binjai, M. Zimmy Sembiring menyusul adanya surat himbauan DPP KNPI yang ditandatangani Ketua Umum Abdul Aziz tertanggal 23 Februari 2020.

“Kita sudah terima SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kesbangpol Linmas. Karena syarat untuk mendaftar harus melampirkan SK Kemenkum HAM dan SKT Kemendagri. Jadi kalau yang tidak ada SK Kemenkum HAM dan SKT Kemendagri dianggap tidak sah,” kata M Zimmy Sembiring saat menggelar konferensi press di Veteran Coffe, Binjai, Rabu (26/2) sore.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Binjai, Sairul Rujangga. Dijelaskannya, maksud dari surat DPP KNPI tersebut adalah berbentuk himbauan kepada pihak pemerintah supaya tidak mendukung apapun agenda pihak mengatasnamakan KNPI yang tidak bisa melampirkan SK Kemenkum HAM dan SKT Kemendagri. Baik itu memberikan dukungan moril maupun materil.

“Karena itu dianggap sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan penyalahgunaan anggaran negara,” kata pria akrab disapa Ujang tersebut.

Nah bagi KNPI yang sudah diblokir oleh Kemenkum HAM, kata Ujang, kini tidak bisa lagi menggunakan nama dan simbol KNPI. Karena DPP KNPI di pusat hari ini telah mengeluarkan surat menyatakan KNPI yang sah diakui negara cuma satu, yaitu KNPI dibawah kepemimpinan Abdul Aziz.

“Untuk meneruskan surat ini dalam waktu dekat kami akan membuat surat ke Pemko Binjai bahwasanya supaya himbauan ini dapat direalisasikan,” ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa DPP KNPI ditanda tangani Ketua Umum Abdul Aziz mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh instansi pemerintahan baik tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar tidak mendukung apapun agenda mengatasnamakan KNPI yang tidak memiliki SK Kemenkum HAM dan SKT Kemendagri. (dian)

Share this Article
Leave a comment