Dor…!!! Rentetan Aksi Maling Kampung Terhenti di Tangan Polisi

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Setelah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, seorang pria berinsial IH alias Kelik alias Dubeh (32), akhirnya diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Selasa (21/09/2021).

Warga Jalan Kendondong, Lingkungan III, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat itu, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya karena berupaya melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, yang juga (PS) Kapolsek Binjai Barat, AKP Siswanto Ginting, Rabu (22/09/2021) siang, mengatakan, tersangka IH diamankan pihaknya atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 4967 SS milik tetangganya sendiri, Midar Rahayu (30), pada 11 September 2021 lalu.

Dalam kasus ini, IH diancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun, atas sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

“Tersangka IH awalnya kita amankan tidak jauh dari rumahnya. Namun saat dibawa anggota ke Dusun Pasar Pinter, Desa Namoterasi, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, untuk menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor, dia mencoba kabur. Oleh anggota, dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki,” jelas Siswanto.

Menariknya, kata Siswanto, aksi pencurian yang dilakukan tersangka IH bukan hanya sekali. Tercatat pihaknya telah enam kali terlibat kasus kejahatan serupa, mulai dari pencurian tabung gas elpiji, alat elektronik, hewan peliharaan, hingga kendaraan bermotor.

“Berdasarkan informasi dari para tentangganya, tersangka IH selama ini memang dikenal sebagai maling kampung dan keberadaannya sangat meresahkan. Sebab dia sudah beberapa kali terlibat dalam sejumlah kasus pencurian,” terangnya. (dika)

Share this Article
Leave a comment