Dituding Ilegal dan Rusak Lingkungan, Pengusaha Galian C Asan Sebut itu Berita Hoax

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

Langkat – Keberadaan Galian C milik Asan di Desa Sei Litur, Kec. Sawit Seberang, Kab. Langkat, dalam waktu beberapa bulan ini terus-terusan diserang oleh isu tak sedap atau berita hoax. Mulai dari tentang masalah perizinan hingga disebut telah merusak lingkungan. 

Padahal, faktanya tidak begitu. Keberadaan usaha Galian C yang dikelola Asan selama ini justru dinilai sangat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program strategis nasional seperti pembangunan jalan tol. 

Terbukti, hingga sampai saat ini pihak perusahaan AP3 selaku vendor dari HKI masih mempercayakan suplai kebutuhan bahan material pembangunan jalan tol dari Galian C yang dikelola Asan. Nah, ini artinya kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini antara Galian C Asan dengan pihak perusahaan AP3 sudah memiliki landasan dasar hukum yang tetap.

“Kalau usaha galian saya ini disebut tidak memiliki izin itu tidak benar. Izinnya ada walaupun memang sudah habis masa berlakunya. Tapi saat ini kami sudah urus perpanjangan izinnya di kementerian dan masih dalam proses,” kata Asan, Jumat (25/11/2022) siang.

Kemudian Asan juga membantah tudingan tentang adanya usaha merusak lingkungan dalam kegiatan eksplorasi di tambang usaha galian C yang dikelolanya. Sebab, eksplorasi jenis pertambangan Galian C yang dikelolanya sudah sesuai mekanisme aturan berlaku dan sesuai titik koordinat ditentukan.

“Jadi berita yang menyebut kalau usaha galian C saya ini tidak ada izin dan merusak lingkungan itu tidak benar atau berita hoax,” ucapnya. 

Sementara itu, M Ramli selaku tokoh masyarakat menilai keberadaan usaha Galian C milik Asan justru harusnya didukung karena ikut berkontribusi dalam 

menyukseskan program-program strategis nasional seperti pembangunan jalan tol sumatera.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pihak agar dapat saling bekerjasama supaya proses pembangunan jalan tol tempat kita ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

“Ini supaya proyek jalan tol dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan target. Dan jangan pula dihalang-halangi,  tidak boleh itu, agar tidak menjadi proyek yang mangkrak,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jalan tol di kawasan Sumatera ini sangat bergantung dengan suplai bahan material yang diambil dari lokasi usaha Galian C. Sehingga, kalau suplai barang dari lokasi usaha Galian C terhenti, maka tentunya ini akan sangat mengganggu kelancaran proyek pembangunan jalan tol. 

“Kalau usaha Galian C tersebut sudah memiliki izin yang lengkap dari pemerintah, seharusnya kan tidak usah dipersoalkan lagi. Kecuali tidak ada izinnya baru bisa dikatakan merusak lingkungan. Ini kan tidak begitu,” katanya lagi.

Nah, disinggung tentang adanya usaha dari pihak tertentu yang sengaja ingin menghalang-halangi suplai barang material untuk pembangunan jalan tol dengan membuat berita hoax tentang Lokasi Galian C milik Asan, dia menyarankan supaya tidak lagi berbuat begitu. Karena sudah terbukti bahwa lokasi galian C milik Asan memiliki izin yang lengkap dan dinyatakan legal (resmi) oleh pemerintah. (bay)

Share this Article
Leave a comment