3 Pelaku Pungli Di Amankan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

DELI SERDANG – Polsek Tanjung Morawa amankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pungli di Jalan Pahlawan Lingkungan II, Tanjung Morawa, Rabu (04/04/2020) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanjung morawa saat mengadakan Patroli disekitaran wilkum (wilayah hukum) Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang sekitar pukul 03.00 Wib.Saat tiba di lokasi, tepatnya di Jalan Pahlawan Lingkungan II Tanjung Morawa, terpantau oleh personil, tampak tiga orang pemuda sedang melakukan Pengutipan Liar (pungli) terhadap pengemudi Mobil, bahkan kedua pemuda tersebut memaksa meminta uang sebesar Rp. 200.000,-.

Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian pelaku dan barang bujti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang setiap harinya melakukan pengutipan liar terhadap truck dan kendaraan roda 4 yang hendak masuk ke Pajak di Jalan Pahlawan Linkungan II, Tanjung Morawa.

Adapun ketiga pelaku yakni berinisial MU (31) warga Gg. Grilia, Lingkungan II, Tanjung Morawa Pekan, Ml (23) Gg. Grilia Lingkungan II Tanjung Morawa Pekan, dan RI (37) Gg. Sejarah Lingkungan II Keluraha Pekan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH, Dari tangan para pelaku ditemukan uang sebesar enam puluh lima ribu rupiah dan para pelaku sudah di amankan , dengan kejadian ini Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya para sopir apabila melihat adanys praktik pungli seperti kejadian tersebut, agar segera melapor kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sementara untuk tiga tersangka pungli ini akan segera diproses guna untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pungkas kapolsek ( drajat )

Share this Article
Leave a comment